News

Jaga Trantibum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL dan Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum

×

Jaga Trantibum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL dan Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Padang gelar penertiban di titik strategis untuk jaga Trantibum, Kamis (16/4/2026). (Dok: Humas Satpol PP Padang)

Kabarito.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjalankan operasi penegakan peraturan daerah di berbagai lokasi vital, Kamis (16/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya memelihara ketertiban dan ketenteraman masyarakat serta mengoptimalkan fungsi infrastruktur publik.

Operasi yang dipimpin Sekretaris Satpol PP, Darmalis, melibatkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Kepala Seksi Operasional, Kepala Seksi Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Kepala Seksi Latihan dan Pengembangan Aparatur, serta tim Satuan Khusus Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

Wilayah operasi mencakup Jalan Kis Mangunsarkoro, area depan Air Mancur Pasar Raya, hingga ruas Jalan Tarandam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelaksanaan instruksi Kepala Satpol PP untuk menangani berbagai bentuk pelanggaran ketertiban.

Baca  Gunung Marapi Erupsi, PVMBG Catat Kolom Abu Capai 500 Meter

Sasaran operasi meliputi pedagang kaki lima yang melakukan aktivitas komersial atau menempatkan barang dagangan pada fasilitas umum dan saluran drainase yang berpotensi menghambat aliran air.

“Kami memfasilitasi pemilik untuk membongkar material kayu yang menutup saluran drainase jalan. Selain itu, dilakukan pemindahan kontainer dari area saluran drainase, pembongkaran fasilitas usaha seperti bengkel tambal ban yang didirikan di atas fasilitas umum dan trotoar,” ungkap Rozaldi, Kamis (16/4/2026).

Petugas juga menangani pembersihan kandang ayam yang menempati trotoar, penertiban papan iklan komersial yang dipasang di jalur pejalan kaki, serta pembersihan trotoar dari konstruksi tidak berizin dan vegetasi yang menghambat akses pedestrian. Pedagang kaki lima yang berdagang di badan jalan dan trotoar menjadi fokus utama operasi kali ini.

Baca  Satpol PP Padang Sisir Tempat Hiburan Malam, Amankan Sejumlah Muda-mudi

“Hasil operasi tersebut membuahkan pengamanan berbagai barang, di antaranya lima unit payung berukuran besar, dua colokan listrik, dan satu kursi kayu di lokasi depan Air Mancur Pasar Raya. Sedangkan di Jalan Tarandam, petugas mengamankan satu payung dan tiga wadah minyak,” papar Rozaldi.

Operasi penegakan peraturan berlangsung kondusif tanpa kendala berarti. Satpol PP Kota Padang menghimbau seluruh warga untuk menaati peraturan daerah dan tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk keperluan personal yang dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan kolektif masyarakat. (*)