Sumbar

Gelar Razia di Kuranji dan Lubeg, Satpol PP Padang Angkut Gerobak PKL hingga Amankan Penjual Tisu

×

Gelar Razia di Kuranji dan Lubeg, Satpol PP Padang Angkut Gerobak PKL hingga Amankan Penjual Tisu

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Padang menertibkan lapak PKL di atas fasilitas umum dan mengamankan PMKS saat patroli wilayah di Kecamatan Kuranji dan Lubuk Begalung, Padang, Senin (12/10/2026). (Dok: Humas Satpol PP Padang)

Kabarito.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi patroli wilayah di dua wilayah, yakni Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (12/10/2026). Langkah pengawasan ini difokuskan untuk menertibkan area fasilitas umum (fasum) serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di kawasan tersebut.

Petugas menyisir sejumlah titik strategis yang kerap menjadi lokasi aktivitas pedagang dan masyarakat. Beberapa ruas jalan utama yang menjadi sasaran pengawasan meliputi Jalan Muhammad Hatta, Jalan Anduring, sepanjang jalur Bypass, hingga kawasan di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa fokus utama dalam operasi penertiban kali ini difokuskan pada keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat menggelar dagangan di atas fasum. Selain PKL, petugas juga mengawasi aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beroperasi di persimpangan jalan.

Baca  Patroli Malam Satpol PP Padang Sasar PKL Pelanggar Perda di Jalan Khatib Sulaiman

“Kami mengimbau para PKL agar berjualan di tempat yang telah ditentukan dan tidak melanggar aturan. Jangan sampai aktivitas berjualan mengambil hak masyarakat lain yang menggunakan fasilitas umum,” ujar Chandra Eka Putra.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel di lapangan masih menemukan berbagai bentuk pelanggaran trantibum. Sebagai tindakan tegas, petugas mengangkut sejumlah sarana berdagang yang menggunakan fasum, seperti gerobak, payung, dan kursi milik pedagang. Tak hanya perlengkapan dagang, petugas juga menertibkan dan mengamankan tiga orang penjual tisu yang beraktivitas di jalanan.

Baca  Hari Kartini 2026: Mengenang Srikandi Padang yang Bertaruh Nyawa di Tengah Pandemi

Seluruh barang bukti hasil penertiban beserta ketiga penjual tisu tersebut langsung dibawa menuju Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Penanganan lanjutan akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Chandra menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat luas sebagaimana mestinya. Melalui giat patroli yang dilakukan secara konsisten, pihak Satpol PP Kota Padang berkomitmen penuh untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban kota secara berkelanjutan. (*)