Sumbar

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR Haji Agus Salim

×

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR Haji Agus Salim

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima di kawasan GOR Haji Agus Salim, Padang, Rabu (7/10/2026). (Dok: Humas Satpol PP Padang)

Kabarito.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan dan mensterilkan kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) Haji Agus Salim dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL), Rabu (7/10/2026). Penataan ini dilakukan untuk menyukseskan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026.

Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan Satpol PP Kota Padang dalam menyiapkan kawasan yang menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan sejumlah cabang olahraga pada Porprov Sumbar 2026. Ajang olahraga itu berlangsung pada 8-14 Oktober 2026.

Akses dan Lingkungan Venue Harus Tertib

Penataan dan sterilisasi kawasan, terutama area yang berada di dalam portal GOR Haji Agus Salim, dinilai penting untuk memastikan akses dan lingkungan sekitar venue tetap tertib, bersih, dan aman. Kondisi itu diharapkan memberikan kenyamanan bagi atlet, ofisial, dan masyarakat yang datang menyaksikan pertandingan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, S.Sos., MM, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang beraktivitas di kawasan itu. Pedagang juga telah diberi informasi mengenai lokasi yang harus dikosongkan selama Porprov berlangsung.

Baca  Waspada Tinggi Gelombang 2,5 Meter Terjang Sejumlah Perairan Sumbar Awal September 2026

“Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Porprov, kami sudah menginformasikan kepada seluruh pedagang yang berjualan di kawasan ini. Ada titik lokasi yang memang harus steril dari aktivitas PKL. Khususnya seluruh kawasan yang berada di dalam portal GOR Haji Agus Salim wajib steril dari pedagang,” ujar Eka Putra.

Bukan untuk Membatasi Aktivitas Masyarakat

Menurut Eka Putra, penertiban ini tidak semata-mata bertujuan membatasi aktivitas masyarakat. Ia menyebutnya sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan kawasan yang tertib dan nyaman selama agenda olahraga terbesar di tingkat provinsi tersebut berlangsung.

Di lapangan, petugas lebih dahulu memberikan imbauan agar pedagang mengosongkan lokasi secara mandiri. Namun, terhadap lapak yang tetap bertahan dan tidak mengindahkan imbauan, petugas mengambil tindakan tegas berupa penyitaan.

Barang atau lapak hasil penertiban itu selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

Baca  Tim SAR Kerahkan Personel Evakuasi Mayat yang Ditemukan Mengapung di Danau Singkarak

Imbauan kepada Pedagang dan Masyarakat

Satpol PP Kota Padang turut mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat agar memahami serta mendukung upaya penataan kawasan selama Porprov berlangsung. Masyarakat diharapkan ikut menjaga kebersihan dan ketertiban, serta tidak menggunakan area yang telah ditetapkan sebagai lokasi steril.

“Mari kita bersama-sama menyukseskan Porprov Sumbar 2026. Kita ingin para atlet, ofisial, dan masyarakat yang datang dapat menikmati suasana pertandingan dengan aman, nyaman, dan tertib. Dukungan masyarakat sangat penting agar seluruh rangkaian Porprov dapat berjalan dengan baik,” ajak Eka Putra.

Dengan sinergi antara pemerintah, petugas, pedagang, dan masyarakat, pelaksanaan Porprov Sumbar 2026 di Kota Padang diharapkan berlangsung aman, lancar, dan sukses. Penyelenggaraan yang baik juga diharapkan meninggalkan kesan positif bagi para tamu dan kontingen yang datang dari seluruh Sumatera Barat. (*)