Sumbar

Abaikan Peringatan, Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Badan Jalan dan Trotoar

×

Abaikan Peringatan, Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Badan Jalan dan Trotoar

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Padang menertibkan barang dagangan milik PKL yang memakan badan jalan di kawasan Pasar Raya, Padang, Rabu (2/9/2026). (Dok: Humas Satpol PP Padang)

Kabarito.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi pengawasan serta penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL), Rabu (2/9/2026). Langkah tegas ini diambil lantaran para pedagang masih nekat memanfaatkan trotoar, badan jalan dan fasilitas umum (fasum) untuk menjalankan aktivitas usahanya.

Operasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kegiatan pengawasan beruntun yang sebelumnya telah dilaksanakan. Walau petugas telah melayangkan surat teguran dan melakukan penataan di beberapa lokasi, para pedagang terpantau kembali menduduki area publik yang dilarang tersebut.

Adapun titik penyisiran personel penegak peraturan daerah kali ini berfokus di kawasan Pasar Raya, Alang Laweh, Jalan Sutomo Simpang SMP 8, hingga area depan Kampus UPI. Di kawasan-kawasan tersebut, petugas tidak hanya menjumpai lapak liar di bahu jalan dan area pejalan kaki, tetapi juga menemukan konstruksi bangunan yang berdiri tepat di atas saluran drainase.

Baca  Revitalisasi Basement Pasar Raya Padang Dimulai, Satpol PP Turun Tangan Jaga Ketertiban

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan karena pengawasan berkala menunjukkan adanya pelanggaran berulang oleh para pedagang yang sama.

“Lokasi-lokasi ini sebelumnya sudah kami tertibkan dan para pedagang juga sudah diberikan teguran serta imbauan. Namun dalam pengawasan berikutnya, masih ditemukan berjualan di tempat yang sama. Karena itu, kami lakukan penertiban ulang,” kata Chandra dalam keterangan resminya, Rabu (2/9/2026).

Chandra menambahkan bahwa tindakan penertiban ini tidak bertujuan untuk merintangi warga dalam mencari nafkah. Pemerintah kota berupaya memastikan seluruh fasilitas publik berfungsi sebagaimana mestinya tanpa mengorbankan hak kenyamanan dan keselamatan masyarakat luas.

Baca  Gerak Cepat Tim I Opsnal Polresta Padang, Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kabun Raya Kuranji Berhasil Ditangkap

Di samping menertibkan lapak, aparat penegak Perda turut membantu pembongkaran sarana fisik yang menutupi drainase demi mengembalikan kelancaran arus air. Sejumlah peralatan dagang seperti gerobak, kursi, rak penyimpan, hingga payung pelindung turut diangkut ke Mako Satpol PP Kota Padang. Seluruh barang bukti tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (*)