Kabarito.id – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang membongkar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat jenis Isuzu Panther. Dalam operasi penyergapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menciduk dua orang pria yang disinyalir kuat terlibat dalam sindikat kejahatan tersebut.
Pengungkapan perkara ini berkembang luas usai pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa perbuatan kedua terduga pelaku tidak terbatas pada satu tempat kejadian perkara (TKP). Mereka disinyalir telah mengeksekusi aksi serupa di berbagai daerah, bahkan menembus batas provinsi.
Keterangan resmi ini disampaikan oleh Kanit VI Buser Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Affandi, melalui Kasubnit VI Buser, Ipda Ryan Fermana, saat memberikan penjelasan mengenai progres penanganan perkara kepada awak media pada Sabtu malam (3/10/2026) pukul 23.41 WIB.
Satu TKP di Padang, Mengarah ke Wilayah Lain
Ipda Ryan Fermana memaparkan bahwa untuk area Kota Padang, penyidik sejauh ini mendeteksi satu titik lokasi aksi kejahatan, yakni di bilangan Jalan Berok Raya Siteba, Kecamatan Nanggalo. Namun, pengakuan awal para terduga pelaku membuka tabir kejahatan di wilayah hukum lainnya.
Dari keterangan tersebut, muncul indikasi pencurian kendaraan jenis sedan di kawasan Lubuk Lintah. Selain itu, catatan kejahatan mereka diduga kuat berlanjut hingga ke Kabupaten Solok Selatan serta wilayah Kerinci yang berada di bawah naungan Provinsi Jambi.
Seluruh temuan ini langsung masuk dalam daftar bahan pengembangan penyidikan guna memastikan keterikatan kedua terduga pelaku dengan sederet peristiwa pencurian kendaraan bermotor di kawasan-kawasan tersebut.
Penangkapan di Kabupaten Bungo
Proses penangkapan kedua terduga pelaku beroperasi atas skema kerja sama antarwilayah. Personel gabungan berhasil menyergap mereka di Kabupaten Bungo, Jambi.
“Kedua pelaku diamankan di wilayah Bungo melalui koordinasi antara Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dengan Satreskrim Polres Bungo,” kata Ipda Ryan Fermana.
Pihak Polres Bungo terlebih dahulu mengamankan kedua terduga pelaku bersama barang bukti di lapangan. Menerima informasi tersebut, Tim Klewang Polresta Padang langsung meluncur ke lokasi untuk mendalami pembuktian perkara.
“Dari kasus yang ditangani Polresta Padang, polisi mengamankan satu unit Isuzu Panther sebagai barang bukti,” ujari Ipda Ryan Fermana.
Saling Bagi Peran dan Beraksi Berdua
Berdasarkan investigasi awal, kedua terduga pelaku mengakui kerap membagi peran dan bekerja secara berpasangan dalam melancarkan aksinya. Modus operandi ini memperkuat dugaan aparat bahwa komplotan ini gemar berpindah-pindah lokasi dari satu daerah ke daerah lain.
Tim Klewang terus menggali potensi keterlibatan pihak lain guna memetakan sejauh mana sepak terjang kelompok ini di luar wilayah Kota Padang.
“Sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan, mereka selalu bermain berdua dan bermain lintas provinsi,” ungkap Ipda Ryan Fermana.
Penyidikan Terus Dikembangkan
Aparat penegak hukum menegaskan proses penyidikan masih berjalan intensif. Koordinasi lintas wilayah terus dipacu, salah satunya bersama jajaran Polres Kerinci Polda Jambi untuk mencocokkan benang merah pencurian kendaraan yang berulang di wilayah tersebut.
“Kami juga masih mencocokkan keterangan para pelaku dengan laporan serta barang bukti yang ada di masing-masing daerah,” tuturnya.
Saat ini, satu unit Isuzu Panther disita sebagai barang bukti utama dalam perkara yang ditangani jajaran Polresta Padang.
“Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lainnya serta memastikan jaringan dan peran masing-masing pelaku dalam dugaan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah tersebut,” kata Ipda Ryan Fermana. (*)












