Sumbar

Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Pelaku Pencurian Outdoor AC di Ganesha Operation

×

Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Pelaku Pencurian Outdoor AC di Ganesha Operation

Sebarkan artikel ini
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang buruh harian lepas terkait pencurian outdoor AC di Ganesha Operation. (Dok: Polresta Padang)

Kabarito.id – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membekuk seorang pria berinisial RK (44) usai diduga nekat menggasak satu unit outdoor AC milik lembaga pendidikan Ganesha Operation di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Tersangka yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Proklamasi, Kelurahan Alang Laweh, Kamis malam (1/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Yasin membenarkan penangkapan tersangka beserta barang bukti hasil kejahatannya usai di konfirmasi pada Jumat (2/10/2026).

“Benar, pelaku berinisial RK berhasil diamankan oleh Tim Klewang di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, beserta barang bukti hasil curiannya,” ujar Kompol Yasin saat memberikan keterangan.

Insiden pencurian tersebut bermula pada Senin siang (28/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di gedung Ganesha Operation, Jalan Proklamasi. Pelapor yang berada di lokasi merasa curiga setelah mendengarkan suara gaduh dan mendapati seorang pria tidak dikenal tengah turun dari konstruksi perancah (steger). Pelapor lantas bergegas memeriksa bagian lantai atas gedung.

Baca  Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian HP Garin Masjid di Pauh

Saat pengecekan dilakukan, korban mendapati satu unit outdoor atau kondensor AC merek Panasonic dan pipa saluran AC sepanjang lima meter telah hilang. Pembuktian aksi kejahatan ini makin kuat setelah rekaman CCTV dari bangunan yang berada persis di sebelah tempat kejadian perkara memperlihatkan dengan jelas detik-detik pelaku membawa kabur komponen tersebut.

Akibat peristiwa ini, manajemen PT Pendidikan Ganesha Operation mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp3 juta, sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polresta Padang.

Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/966/X/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 1 Oktober 2026, Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian tindakan penyelidikan.

Baca  URC Tim Klewang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lubuk Buaya Padang, 1 Pria Ditangkap

Petunjuk dari rekaman kamera pengawas serta informasi yang dihimpun dari masyarakat mengarahkan identitas pelaku kepada RK. Petugas kemudian bergerak cepat hingga akhirnya meringkus tersangka di kawasan Alang Laweh. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit outdoor AC merek Panasonic yang berada di bawah penguasaan pelaku.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Yasin.

Atas perbuatan yang dilakukannya, RK kini terancam hukuman pidana dan dijerat menggunakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian. (*)