Kabarito.id – Tim Khusus (Timsus) Charlie Polresta Padang mengamankan 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan. Penertiban itu berlangsung pada Sabtu malam (3/10/2026) hingga Minggu dini hari (4/10/2026).
Operasi dipimpin langsung oleh Komandan Timsus (Dantimsus) Charlie, Ipda Ryan Fermana. Petugas menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Padang. Langkah tersebut ditempuh untuk mengantisipasi aksi balap liar serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap muncul akibat penggunaan knalpot brong.
Belasan Motor Dimodifikasi Tidak Sesuai Spesifikasi
Dari rangkaian penertiban tersebut, petugas menemukan 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kendaraan-kendaraan itu juga telah dimodifikasi sehingga tidak lagi sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan untuk kendaraan tersebut. Seluruhnya kemudian diamankan petugas di lokasi.
Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang. Di sana, petugas melakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Menjaga Situasi Kamtibmas
Ipda Ryan Fermana, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen Polresta Padang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurut dia, langkah itu juga menjadi tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong.
“Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Padang. Kami juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan knalpot brong,” kata Ryan.
Keluhan warga soal kebisingan itu menjadi salah satu dasar pelaksanaan kegiatan. Selain itu, aparat berupaya mencegah munculnya balap liar yang dapat mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. Penertiban dilakukan pada malam hingga dini hari di beberapa lokasi sekaligus.
Imbauan kepada Pengendara
Polresta Padang mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Warga juga diminta tidak memodifikasi kendaraan dengan cara yang menyimpang dari standar pabrikan.
Menurut kepolisian, kepatuhan terhadap aturan tersebut penting demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Padang. Dengan begitu, penggunaan jalan raya diharapkan tetap aman dan nyaman bagi semua pihak. (*)










