Kabarito.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengambil tindakan tegas dengan membongkar tiga unit bangunan liar (bangli) di kawasan By Pass, Selasa (30/6/2026). Langkah ini terpaksa diambil lantaran bangunan-bangunan tersebut didirikan di atas fasilitas umum (fasum) yang mengganggu tata ruang kota.
Sebelum mengeksekusi pembongkaran, jajaran Pemerintah Kecamatan Kuranji sebenarnya telah melayangkan surat teguran resmi kepada para pemilik bangunan. Teguran tersebut berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Namun, karena tidak ada respons mandiri, petugas penegak peraturan daerah akhirnya turun ke lapangan.
Selain meruntuhkan bangunan ilegal, dalam operasi pengawasan tersebut petugas juga mendapati adanya aktivitas pedagang kopi yang menyalahgunakan fungsi trotoar serta badan jalan sebagai tempat berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengonfirmasi bahwa personelnya langsung bergerak mengamankan sejumlah sarana berdagang dan bangunan yang menyalahi regulasi.
“Petugas membongkar tiga bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik pedagang berupa payung, kursi, dan banner. Seluruh barang tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Chandra.
Chandra menambahkan, operasi serupa akan diintensifkan secara berkala demi mengantisipasi adanya pelanggaran baru. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ketertiban umum, estetika visual kota, sekaligus menjamin hak kenyamanan bagi masyarakat luas.
Pemerintah Kota Padang juga mengimbau warga untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait pemanfaatan ruang publik. Pihak terkait berharap masyarakat dapat kooperatif dalam menjaga fungsi sarana kota sebagaimana mestinya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Jangan mendirikan bangunan liar di atas fasilitas umum maupun menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan. Mari bersama-sama menjaga Kota Padang agar tetap tertib, indah, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutur Chandra Eka Putra. (*)













