Sumbar

Jaga Estetika Ruang Publik, Satpol PP Padang Gelar Pengawasan dan Penertiban PKL

×

Jaga Estetika Ruang Publik, Satpol PP Padang Gelar Pengawasan dan Penertiban PKL

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan ruang publik Kota Padang, Rabu (23/9/2026) malam. (Dok: Humas Satpol PP Padang)

Kabarito.id – Komitmen menjaga keasrian serta kenyamanan fasilitas umum terus ditunjukkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Personel Satpol PP secara intensif menjalankan patroli rutin pada pagi, siang, hingga malam hari agar seluruh area publik tetap tertata rapi.

Pada Rabu malam (23/9/2026) petugas kembali mendatangi sejumlah titik untuk memantau kawasan yang kerap digunakan untuk aktivitas dagang tanpa izin. Aksi pengawasan dan penertiban secara persuasif ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. Patroli difokuskan pada tiga lokasi utama, yakni Taman Rimbo Kaluang, jalur hijau di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, serta area trotoar Ulak Karang.

Baca  Pria Gangguan Kejiwaan Mengamuk di Koto Tangah Padang, Aniaya Orang Tua Kandung

Fokus penertiban menyasar para pedagang yang menggelar lapak langsung di atas rumput taman dan lapak yang ditinggal pemiliknya di trotoar. Tindakan tegas namun humanis tersebut dilakukan guna mencegah kerusakan fasilitas taman serta vegetasi rumput kota. Langkah ini diambil bukan untuk menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah, melainkan agar seluruh warga Kota Padang dapat terus menikmati ruang terbuka hijau yang bersih dan asri.

Di sela-sela kegiatan, Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang Harvi Dasnoer menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku usaha dalam merawat fasilitas umum.

“Satpol PP sangat menghargai kerja keras Bapak dan Ibu para pedagang dalam mencari nafkah keluarga, dan Pemerintah Kota Padang senantiasa mendukung tumbuh kembang UMKM. Namun, mari kita bersama-sama saling menjaga keindahan dan estetika kota kita tercinta. Rumput taman dan ruang hijau ini adalah milik bersama yang perlu kita rawat. Oleh karena itu, kami mengajak para pedagang untuk berjualan di lokasi-lokasi yang sah dan tertib tanpa merusak fasilitas publik yang ada,” ujar Harvi, Kamis (24/9/2026).

Baca  Prakiraan Cuaca Sumbar 27 Agustus 2026: Pesisir Selatan Berpotensi Hujan Sedang-Lebat

Melalui pola komunikasi yang edukatif, ramah, dan mengedepankan solusi, Satpol PP Kota Padang berharap kesadaran bersama dapat terbangun. Dengan demikian, tercipta lingkungan kota yang tidak hanya mendukung perekonomian warga, tetapi juga tetap tertib, indah, dan nyaman untuk semua kalangan. (*)