Sumbar

Sedang Terlelap, Dua Residivis Curanmor Diciduk Tim Klewang dalam 1×24 Jam

×

Sedang Terlelap, Dua Residivis Curanmor Diciduk Tim Klewang dalam 1×24 Jam

Sebarkan artikel ini
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti di Mapolresta Padang. (Dok: Polresta Padang)

Kabarito.id – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kasus tersebut terungkap. Penangkapan dilakukan, Sabtu (8/8/2026), melalui serangkaian penyelidikan yang bergerak cepat.

Kedua terduga pelaku, yang identitasnya masih dirahasiakan dan hanya diketahui berinisial B dan T, diamankan petugas di lokasi persembunyian masing-masing. Uniknya, saat petugas tiba di tempat kejadian, keduanya tidak sedang berupaya kabur maupun bersembunyi dari kejaran aparat. Sebaliknya, B dan T ditemukan tengah tertidur lelap sehingga tidak sempat memberikan perlawanan atau melarikan diri saat hendak diringkus.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku berinisial B. Ia diamankan di kediamannya yang terletak di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah mengamankan B, petugas langsung melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan tersebut.

Hasil pengembangan itu membuahkan hasil. Sekitar dua jam berselang, tepatnya pukul 13.30 WIB, terduga pelaku kedua berinisial T turut diamankan oleh Tim Klewang. Dengan demikian, dalam rentang waktu kurang dari satu hari sejak laporan diterima, kedua terduga pelaku sudah berhasil diringkus tanpa insiden berarti.

Mengaku Terlibat di Dua Lokasi Berbeda

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga telah mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di dua titik lokasi berbeda. Kedua lokasi kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Nanggalo, Kota Padang.

Selain mengungkap pengakuan pelaku, petugas juga menemukan indikasi upaya sistematis dari kedua terduga untuk menghilangkan barang bukti sekaligus menyamarkan jejak kejahatan mereka. Salah satu modus yang terungkap adalah dengan membuang pelat nomor kendaraan hasil curian ke dalam septic tank.

Baca  Kecelakaan Rombongan Wagub Sumbar di Surian Solok, Iptu Rido: Mobil Hilang Kendali

Modus tersebut diduga sengaja dilakukan agar pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi kendaraan maupun mengaitkan sepeda motor yang diamankan dengan peristiwa pencurian yang telah terjadi. Dengan menghilangkan pelat nomor, pelaku berharap proses pelacakan dan pembuktian oleh penyidik dapat terhambat.

Salah Satu Pelaku Berstatus Residivis

Hasil pendalaman sementara yang dilakukan penyidik juga mengungkap fakta lain yang cukup mengejutkan. Salah seorang dari kedua terduga pelaku diketahui bukanlah pelaku baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, melainkan seorang residivis. Bahkan, yang bersangkutan disebut sudah tiga kali tersangkut perkara serupa sebelumnya.

Fakta ini menjadi perhatian tersendiri bagi penyidik, mengingat rekam jejak pelaku yang berulang kali terlibat dalam kasus kejahatan yang sama. Kondisi tersebut turut memperkuat dugaan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Padang masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Penyelidikan Masih Terus Berlanjut

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Yasin, menegaskan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku bukan menjadi titik akhir dari proses penyelidikan kasus ini. Pihaknya menyatakan masih akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada lagi tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan dengan aksi kedua pelaku.

“Penangkapan ini bukan akhir dari proses penyelidikan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain, barang bukti tambahan, maupun pihak lain yang terlibat,” ujar Kompol Yasin saat memberikan keterangan, Minggu (9/8/2026).

Baca  Tim I Klewang Polresta Padang Amankan TO Operasi Sikat Singgalang 2026, Diduga Pelaku Pencurian BBM dari Tangki Mobil

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses hukum terhadap kasus ini masih akan terus berkembang, seiring dengan upaya penyidik menelusuri kemungkinan adanya barang bukti tambahan maupun keterlibatan pihak-pihak lain yang belum terungkap.

Proses Hukum di Mapolresta Padang

Usai berhasil diamankan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil dikumpulkan langsung dibawa menuju Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Padang. Di sana, keduanya kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang guna kepentingan proses hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bukti nyata dari upaya Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam merespons cepat setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga di berbagai wilayah Kota Padang.

Imbauan untuk Masyarakat

Menyusul terungkapnya kasus ini, Polresta Padang turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan bermotor di tempat umum maupun di lingkungan rumah. Masyarakat juga disarankan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan apabila diperlukan, guna meminimalkan risiko menjadi korban pencurian.

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengalami kejadian serupa sebagai korban, atau apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Langkah antisipatif semacam ini dinilai penting guna menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang. (*)