Kabarito.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali meningkatkan pengawasan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik strategis. Dalam operasi penertiban yang berlangsung pada Jumat sore (19/6/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang manusia silver yang kedapatan beraktivitas di ruang publik.
Kedua PMKS tersebut dijaring oleh petugas saat beroperasi di kawasan perempatan lampu merah Imam Bonjol Padang. Guna kepentingan pemeriksaan dan pembinaan, mereka langsung digiring ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memastikan fungsi fasilitas publik dan jalan raya tetap berjalan sesuai peruntukannya tanpa ada gangguan estetika kota maupun sosial.
“Petugas Satpol PP akan terus melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” ujar Chandra Eka Putra.
Chandra menambahkan, langkah pencegahan dan penertiban ini tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi serupa bakal digelar secara berkesinambungan guna meminimalisasi keberadaan PMKS yang kerap memanfaatkan lampu merah sebagai lokasi mencari nafkah, yang mana hal tersebut berisiko membahayakan keselamatan diri mereka sendiri maupun para pengguna jalan.
Menurut Chandra, program pengawasan ini merupakan komitmen nyata dari instansinya untuk membenahi tata ruang sosial di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut.
“Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Padang untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Padang,” pungkasnya.
Sesampainya di Mako Satpol PP, kedua manusia silver tersebut segera menjalani proses pendataan identitas serta pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penegak peraturan daerah guna menentukan langkah pembinaan sosial berikutnya. (*)













