Sumbar

Kecelakaan di Jalan Solok-Padang: Pikap L-300 Tabrak Truk Tangki, 2 Orang Luka-Luka

×

Kecelakaan di Jalan Solok-Padang: Pikap L-300 Tabrak Truk Tangki, 2 Orang Luka-Luka

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan di jalan Solok-Padang melibatkan mobil pikap L-300 dan truk tronton tangki, Kamis (2/7/2026). (Dok: Satlantas Polres Solok)

Kabarito.id – Satu unit mobil pikap Mitsubishi L-300 terlibat kecelakaan hebat dengan truk tronton tangki di Jalan Nasional Solok-Padang, tepatnya di wilayah Jorong Gaduang Dama, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekira pukul 07.00 WIB itu menyebabkan dua orang menjadi korban luka.

Insiden bermula saat mobil Mitsubishi L-300 Pick Up dengan nomor polisi BA 9619 BY yang dikemudikan oleh Dafri Naldi (51) melaju dari arah Solok menuju Padang. Karyawan swasta asal Pekanbaru tersebut tengah membawa seorang penumpang bernama Kevin Pangestu (26), seorang pedagang asal Pesisir Selatan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Dafri mencoba mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, karena kondisi jalan nasional tersebut berupa tikungan bergelombang dan pandangan ke depan terhalang, mobil pikap itu melebar ke sebelah kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan yakni dari arah Padang menuju Solok datang satu unit mobil Mitsubishi Truk Tronton Tangki dengan nomor polisi BA 9829 VU. Truk tangki tersebut dikemudikan oleh Sulaiman (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Gunung Talang. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat antar kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindarkan.

Baca  Kecelakaan Dua Mobil di Bypass Padang: Satu Kendaraan Terperosok ke Tebing 3 Meter, 7 Orang Terluka

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Solok, Iptu Rido membenarkan terjadinya insiden tersebut. Menurutnya, personel kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) dan olah TKP.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Solok. Kecelakaan tersebut berawal disaat mobil Mitsubishi L-300 Pick Up sesampainya di TKP mendahului kendaraan yang ada di depannya dengan kondisi jalan tikungan sehingga melebar ke kanan kemudian masuk jalur lawan, dan di saat bersamaan datang satu unit truk tronton tangki dari arah Padang sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” ujar Iptu Rido, Kamis (2/7/2026).

Iptu Rido menambahkan, meskipun arus lalu lintas saat kejadian tergolong sepi dan cuaca dalam kondisi cerah, kontur jalan yang menikung serta bergelombang di area tanpa pemukiman warga tersebut menjadi titik rawan bagi pengendara. Dafri Naldi saat ini diduga menjadi pelaku sementara dalam insiden ini.

Baca  BMKG Minangkabau: Waspada Hujan Sedang hingga Lebat di Tujuh Daerah Sumbar Hari Ini

Akibat tabrakan keras tersebut, Dafri Naldi mengalami sejumlah luka-luka dan benturan di tubuhnya. Sementara itu, sang penumpang, Kevin Pangestu, dilaporkan mengalami luka-luka serta cedera patah tangan pada bagian sebelah kanan. Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Arosuka untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka berat dalam peristiwa ini.

Selain mengakibatkan 2 orang luka-luka, kecelakaan ini menimbulkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp35 juta. Kedua kendaraan yang terlibat kini mengalami kerusakan serius dan telah diamankan oleh pihak berwenang.

“Saat ini, barang bukti kendaraan sudah kami amankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Solok untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Rido. (*)