Kabarito.id – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dan Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) menggelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026). Langkah ini diambil guna memulihkan ketertiban dan menjaga keindahan salah satu destinasi wisata kuliner unggulan milik Pemerintah Kota Padang di pesisir Pantai Padang.
Pusat Kuliner Pantai Padang selama ini menjadi ikon destinasi wisata kuliner kebanggaan warga Kota Padang. Namun, keberadaan sejumlah lapak pedagang yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan Dinas Pariwisata Kota Padang dinilai mulai mengganggu ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum) di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan tindakan yang datang tiba-tiba. Para pedagang, menurutnya, telah lebih dahulu mendapatkan pemberitahuan resmi sebelum pembongkaran dilakukan.
“Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang telah diberikan surat pemberitahuan dan imbauan oleh Dinas Pariwisata agar melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan tambahan yang tidak sesuai aturan,” ujar Eka Putra Irwandi.
Dalam operasi tersebut, petugas dari Satpol PP, tim SK4, Dinas Pariwisata Kota Padang, serta pihak Kecamatan Padang Barat turun langsung ke lapangan untuk membongkar berbagai bangunan tambahan yang dinilai menyalahi ketentuan. Struktur yang dibongkar meliputi kanopi, tenda, hingga sekat-sekat permanen yang dianggap tidak sesuai regulasi dan berpotensi mengganggu kenyamanan kawasan wisata.
Eka Putra Irwandi menegaskan bahwa seluruh rangkaian penertiban dijalankan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan berkemanusiaan. Petugas bahkan turut membantu para pedagang yang bersedia membongkar lapaknya secara mandiri.
“Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis. Kami juga membantu pedagang yang telah membongkar lapaknya sendiri. Harapannya seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota Padang,” tegasnya.
Pemerintah Kota Padang melalui kegiatan ini menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika kawasan wisata Pantai Padang agar tetap representatif bagi masyarakat lokal maupun wisatawan dari luar daerah yang berkunjung. Seluruh pedagang dan masyarakat umum diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta turut bertanggung jawab dalam menjaga fasilitas publik yang telah disediakan oleh pemerintah demi terwujudnya kawasan wisata yang tertib, aman, dan nyaman. (*)













