Kabarito.id – Tim Khusus (Timsus) Alpha Polresta Padang meringkus seorang pemuda berinisial D (21) di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang, Kamis malam (10/9/2026). Pemuda tersebut diciduk personel kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat petugas menggelar patroli berkala di wilayah hukum setempat.
Komandan Timsus Alpha Polresta Padang, Inspektur Dua Fiki Indra Gani, menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika jajarannya menyisir area sekitar Jembatan Siti Nurbaya. Di lokasi tersebut, petugas mendapati D tengah berkumpul bersama dua kawannya. Langkah pemeriksaan pun langsung dilakukan terhadap kelompok pemuda tersebut.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, aparat mencurigai kondisi fisik D yang tampak terpengaruh minuman keras. Petugas kemudian melanjutkan prosedur dengan penggeledahan badan dan barang bawaan. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis kerambit yang disembunyikan oleh D.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu senjata tajam (sajam) jenis kerambit yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan,” ujar Ipda Fiki Indra Gani, Jumat (11/9/2026).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mengusut asal-usul kepemilikan senjata tajam tersebut, aparat langsung menggelandong D ke Markas Polresta Padang untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan hukum lebih mendalam.
Selain menciduk pemuda pembawa kerambit, dalam penyisiran yang sama Timsus Alpha Polresta Padang turut menindak pelanggaran lalu lintas. Petugas menyita sebanyak lima unit sepeda motor yang kedapatan mengoperasikan knalpot tidak standar atau knalpot brong karena dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Ipda Fiki menegaskan bahwa rangkaian operasi penertiban dan patroli kewilayahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya preventif ini bakal terus digencarkan guna menekan potensi kejahatan maupun gangguan ketertiban di wilayah Kota Padang. (*)










