Kabarito.id – Guna memastikan situasi wilayah tetap kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dubalang Kota mengintensifkan patroli dan pengawasan terhadap rumah kos-kosan. Operasi yang digelar pada Sabtu dini hari (4/7/2026) ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Padang Timur serta kawasan jalan protokol.
Kegiatan rutin dalam rangka jaga Trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana.
Dalam jalannya operasi, petugas gabungan mendatangi dan melakukan pemeriksaan secara bergantian di dua rumah kos yang berada di kawasan Kecamatan Padang Timur. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan berkala guna mengantisipasi adanya aktivitas yang menyalahi norma serta regulasi daerah.
“Kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung di dua rumah kos pada wilayah Padang Timur. Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Albana saat memberikan keterangan resmi mengenai jalannya operasi tersebut.
Penyisiran di Jalan Khatib Sulaiman
Usai melakukan pemeriksaan di area kos-kosan, jajaran Satpol PP Kota Padang tidak mengendurkan pengawasan. Petugas langsung bergerak melanjutkan rute patroli menuju sepanjang Jalan Khatib Sulaiman yang berada di wilayah Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Di kawasan jalan utama tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas warga yang terindikasi mengganggu ketertiban pada jam malam. Dari tindakan preventif itu, petugas mengamankan beberapa perempuan yang masih berkumpul hingga larut malam di lokasi.
Sejumlah perempuan yang terjaring tersebut kemudian dibawa oleh petugas menuju Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Langkah ini diambil agar mereka dapat didata secara rinci dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui momentum ini, pihak Satpol PP Kota Padang mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat. Warga diharapkan dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban umum serta senantiasa mematuhi regulasi yang ada, demi mewujudkan lingkungan Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif. (*)













