Kabarito.id – Tim gabungan yang dipimpin Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Dessy Ismail dan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Wedy Mahadi kembali menertibkan belasan tempat hiburan malam di Kota Padang. Penertiban berlangsung sejak Sabtu (24/10/2026), hingga Minggu dini hari (25/10/2026). Langkah ini ditempuh untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika.
Sasar 12 Titik di Padang Selatan dan Padang Barat
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak di 12 lokasi, mulai dari kafe, karaoke, bar, hingga kelab malam. Seluruhnya tersebar di Kecamatan Padang Selatan dan Padang Barat. Petugas memeriksa identitas pengunjung, menggeledah area yang dicurigai menjadi tempat transaksi, dan melakukan tes urine terhadap para pengunjung.
Tes swab urine dilakukan secara acak di belasan tempat hiburan, antara lain Tee Box, Axana Witz Club, Angel’s Wing, Happy Puppy, dan Paradise Bar N Bistro. Hasilnya, sebagian besar lokasi tercatat bersih dari indikasi penyalahgunaan zat terlarang.
Libatkan Puluhan Personel Gabungan
Kegiatan penegakan hukum ini melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan dan instansi. Dari lingkungan kepolisian, terlibat Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, dan Satresnarkoba Polresta Padang. Operasi ini juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Polisi Militer TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tindak Lanjut Rencana Aksi Kapolri
Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P., menyatakan operasi ini berlandaskan Surat Telegram Kapolri dan Surat Perintah Kapolda Sumbar. Keduanya berkaitan dengan Rencana Aksi Pemberantasan dan Pemulihan Kawasan Narkoba. Dengan demikian, penertiban ini merupakan tindak lanjut rencana aksi Kapolri di tingkat daerah.
Wedy menegaskan tujuan langkah tersebut. “Langkah tegas ini kami ambil untuk memastikan pusat-pusat keramaian dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Sumatera Barat tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” kata Wedy.
Dua Pengunjung Positif Metamfetamin
Di tengah hasil yang umumnya bersih, petugas menemukan dua kasus saat pemeriksaan di Karaoke Denai. Dua pengunjung pria berinisial KI (33) dan RRN (36) dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin. Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh bangunan asal Deli Serdang, Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., mengatakan kedua pengunjung tersebut kini ditangani secara intensif di Markas Polda Sumbar. “Terduga pengunjung yang hasil tes urinenya positif telah kita amankan ke Mako Polda Sumbar guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Susmelawati.
Imbauan untuk Masyarakat dan Pemilik Usaha
Selain penindakan, kepolisian mengajak masyarakat dan pengelola usaha hiburan malam ikut menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba. “Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pemilik usaha hiburan malam untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan dari pengaruh narkoba,” tutur Susmelawati. (*)













