Sumbar

Amankan 6 PMKS, Satpol PP Padang Imbau Warga Tak Beri Uang di Jalanan

×

Amankan 6 PMKS, Satpol PP Padang Imbau Warga Tak Beri Uang di Jalanan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Padang menggencarkan patroli penertiban PMKS dan PKL di fasilitas umum, Jumat (24/7/2026). (Dok: Humas Satpol PP Padang)

Kabarito.id – Upaya menghadirkan ruang kota yang tertib, aman, serta inklusif bagi seluruh warga membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat. Melanjutkan komitmen tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengintensifkan pengawasan lapangan melalui patroli persuasif dan preventif, Jumat (24/7/2026). Langkah ini berfokus pada penegakan aturan serta edukasi publik secara berkelanjutan di wilayah Kota Padang.

Dalam operasionalnya, armada petugas menyisir sejumlah titik strategis guna menata aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar, badan jalan, maupun area fasilitas umum lainnya. Di samping penataan lapak pedagang, penertiban difokuskan pada pengawasan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kehadiran anak jalanan, pengemis, gelandangan, juru parkir liar atau pak ogah, manusia silver, hingga kostum badut jalanan menjadi sasaran prioritas penataan di beberapa ruas jalan utama.

Dari rangkaian pengawasan tersebut, personel di lapangan berhasil mengamankan enam warga yang tergolong PMKS di lokasi berbeda. Rinciannya meliputi satu perempuan di area depan kantor Dinas Kebudayaan, tiga pria di kawasan Jalan Cut Mutia, serta pasangan pria dan wanita di Jalan Batang Tarusan, Jati Baru. Seluruh warga terjaring selanjutnya digiring menuju Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan administrasi serta penanganan dan pembinaan khusus.

Baca  Mobil dan Rumah Dilalap Api di Padang Panjang, Satu Korban Alami Luka Bakar

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli pengawasan ini dirancang sebagai agenda rutin yang tidak terputus. Langkah sistematis ini merupakan representasi hadirnya Pemerintah Kota Padang dalam menjamin ketenteraman serta ketertiban masyarakat di ruang publik.

“Dalam patroli kali ini, petugas mengamankan enam orang PMKS yang terdiri dari satu orang perempuan di depan Dinas Kebudayaan, tiga orang laki-laki di Jalan Cut Mutia, serta satu orang laki-laki dan satu orang perempuan di Jalan Batang Tarusan, Jati Baru. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan menjalani proses pembinaan serta penanganan lebih lanjut,” ujar Chandra saat memberikan keterangan resmi, Jumat.

Baca  Langgar Aturan Berjualan di Fasum, PKL Kena Razia Satpol PP Padang

Chandra menekankan bahwa giat penertiban yang disebar secara merata ke seluruh penjuru Kota Padang tidak semata-mata mengedepankan aspek penindakan hukum. Lebih dari itu, langkah ini didasari pendekatan humanis pemerintah untuk memastikan ruang-ruang publik tetap dapat diakses dengan aman dan nyaman oleh seluruh warga kota.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku. Satpol PP akan terus hadir memberikan imbauan, edukasi, pembinaan, serta pengawasan secara berkelanjutan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis, manusia silver, pak ogah, maupun pihak lain yang beraktivitas di jalanan, karena hal tersebut justru dapat mendorong aktivitas tersebut terus berulang,” tutur Chandra menambahkan.

Melalui konsistensi giat pengawasan ini, penegak peraturan daerah Kota Padang mengharapkan tingkat kepatuhan hukum warga semakin membaik. Pemkot Padang optimistis bahwa integrasi antara tindakan persuasif otoritas dan kolaborasi aktif elemen masyarakat dapat mewujudkan ketenteraman umum yang berkelanjutan. (*)