News

Tumbuhkan Asa di Kalangan Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

×

Tumbuhkan Asa di Kalangan Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

Sebarkan artikel ini
IJTI gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia 2026. (Dok: Istimewa)

Kabarito.id – Di tengah hantaman disrupsi teknologi serta tekanan ekonomi global maupun domestik yang mengancam keberlanjutan bisnis media, optimisme baru justru ditiupkan dari ruang akademik. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) secara resmi menginisiasi perhelatan akbar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026. Acara yang diperuntukkan bagi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) serta mahasiswa Ilmu Komunikasi ini berlangsung khidmat di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Agenda berskala nasional tersebut mencetak sejarah sebagai konferensi pers mahasiswa pertama yang diselenggarakan di ibu kota. Sebanyak ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) memadati lokasi acara untuk merumuskan masa depan jurnalisme tanah air.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa kehadiran jurnalisme berkualitas kini menjadi urgensi yang mutlak. Utamanya saat masyarakat terus-menerus digempur oleh arus informasi media sosial yang tidak terfilter dengan baik. Melalui forum ini, IJTI berkomitmen penuh untuk mendampingi, membina, sekaligus memperkuat ekosistem pers di tingkat mahasiswa.

“Muncul harapan dari ruang-ruang akademik. Jurnalis kampus menjadi motor penggerak sekaligus pilar masa depan yang akan meneruskan keberlanjutan jurnalis profesional, independen, dan berintegritas,” kata Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.

Herik menambahkan bahwa konferensi ini dirancang sebagai wadah strategis bagi para jurnalis muda untuk saling bertukar gagasan, meningkatkan standar kompetensi, serta memetakan arah profesi jurnalisme ke depan.

Baca  Tragis, Bocah 4 Tahun Tenggelam di Sungai Ketaping Padang Pariaman, Tim SAR Temukan Jasad 200 Meter dari LKP

Gandeng Kemnaker Hadapi AI dan Transformasi Digital

Menyadari laju perkembangan teknologi yang kian masif, di sela-sela konferensi, IJTI secara resmi menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia. Kemitraan strategis ini difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi transformasi digital serta perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Selain itu, kolaborasi ini juga ditujukan untuk memperkuat sektor publikasi dan edukasi ketenagakerjaan kepada publik luas.

Sinergi nyata tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, bersama Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. Kesepahaman bersama ini akan berlaku selama tiga tahun ke depan.

Ruang lingkup kerja sama triwulan tersebut mencakup tiga poin krusial, yakni pengembangan kapasitas SDM, penguatan kolaborasi dalam program literasi ketenagakerjaan, serta optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang bersama.

“Fokus utama kerja sama ini adalah menyiapkan generasi muda, khususnya jurnalis kampus, agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI,” kata Cris Kuntadi, Sekretaris Jenderal Kemnaker.

Menurut Cris, bagi pihak kementerian, media massa memegang peran vital dan strategis dalam mengedukasi masyarakat melalui penyebaran informasi ketenagakerjaan yang akurat, mendidik, dan mudah dipahami. Ia menekankan bahwa fenomena disrupsi digital merupakan realitas tak terhindarkan yang wajib direspon dengan kesiapan kompetensi tingkat tinggi.

Baca  Hari Kartini 21 April 2026: Sejarah, Makna, dan Cara Memperingatinya

“Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” ujarnya menambahkan.

Rekomendasi Konferensi: Tolak Intervensi dan Tuntut Perlindungan

Selain menjadi ruang edukasi, Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 juga melahirkan sejumlah maklumat dan rekomendasi bersikap yang tegas. Menyoroti dinamika internal kampus, forum sepakat menolak segala bentuk intervensi, intimidasi, maupun praktik sensor yang dilakukan oleh pihak birokrasi kampus seperti rektorat dan dekanat, maupun pihak luar. Tindakan-tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip independensi serta kemerdekaan pers mahasiswa.

Lebih lanjut, konferensi ini melayangkan tuntutan resmi kepada Dewan Pers agar memberikan perlindungan nyata bagi eksistensi pers kampus. Para peserta juga menyerukan pentingnya membangun solidaritas yang kokoh antar-lembaga pers mahasiswa di seluruh Indonesia. Jaringan solidaritas ini mutlak diperlukan untuk saling melindungi, mendampingi, membela, serta membentengi insan pers mahasiswa dari segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap produk jurnalistik yang mereka hasilkan. (*)