Sumbar

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan dan Lapak PKL di Pasar Baru Pauh

×

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan dan Lapak PKL di Pasar Baru Pauh

Sebarkan artikel ini
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Padang, Rabu (16/9/2026). (Dok: Humas Satpol PP Padang)

Kabarito.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar tindakan penertiban terhadap sejajaran bangunan serta lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di area Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Rabu (16/9/2026).

Penggusuran dan perapian lapak ini berdasar pada langkah penataan dalam rangka mendukung rencana pembangunan trotoar dan saluran air di lokasi tersebut. Pemerintah setempat merancang pembenahan ini guna menghadirkan tata ruang Pasar Baru yang jauh lebih rapi, ramah bagi pejalan kaki, sekaligus ditopang oleh saluran drainase yang memadai.

Sebelum penertiban dijalankan, jajaran Pemerintah Kecamatan Pauh telah melayangkan surat peringatan beserta imbauan resmi kepada seluruh pedagang di kawasan terkait. Penyampaian informasi awal ini ditujukan demi memberikan ruang dan rentang waktu bagi warga setempat untuk mengemas serta mengosongkan lapak dagangannya secara swadaya.

Baca  Amankan 6 PMKS, Satpol PP Padang Imbau Warga Tak Beri Uang di Jalanan

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa langkah represif terukur ini tidak sekadar berfokus pada aktivitas pemandulan atau pembongkaran fasilitas dagang semata. Langkah tersebut merupakan komitmen utuh pemerintah daerah dalam menata ulang ruang terbuka publik agar berfungsi optimal demi kemaslahatan khalayak umum.

“Kita ingin penertiban ini dipahami sebagai bagian dari penataan. Pedagang tetap kita hormati sebagai bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat, namun ruang publik juga harus kita jaga bersama agar tetap tertib, aman, dan nyaman,” ujar Chandra.

Baca  Camat Rio Ebu Pratama Apresiasi Koto Tangah Volleyball Championship 2026: Kelurahan Lubuk Buaya Juara 1, Bungo Pasang Runner-Up, Padang Sarai Posisi Ketiga

Chandra menaruh harapan agar para pelaku usaha bersikap kooperatif dengan menaati seluruh regulasi yang ada, termasuk tidak mendirikan kembali tempat usaha liar di atas tapak area yang telah dirapikan.

“Tertib itu bukan hanya tugas pemerintah. Pemerintah menata, masyarakat ikut menjaga. Kalau kawasan sudah dibangun dengan baik, mari sama-sama kita pelihara,” tegas Chandra Kasat Pol PP Padang. (*)