Kabarito.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menindak seorang pemuda yang tertangkap basah menjalankan aktivitas sebagai pengatur lalu lintas liar atau yang dikenal dengan sebutan “pak ogah” di kawasan Simpang UNP, tepatnya di depan Batalyon, Selasa (19/5/2026).
Penangkapan tersebut terjadi ketika petugas tengah menjalankan operasi patroli dan pengawasan rutin terkait ketertiban umum di berbagai lokasi strategis wilayah Kota Padang.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang pemuda yang tengah mengatur arus kendaraan di tengah padatnya lalu lintas. Pemuda itu juga meminta sejumlah uang kepada para pengendara yang melewati persimpangan tersebut.
Demi memastikan ketertiban serta kenyamanan para pengguna jalan, petugas segera melakukan pengamanan terhadap pemuda tersebut dengan pendekatan humanis. Selanjutnya, pemuda itu dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan pak ogah guna memelihara ketertiban umum serta menjamin keselamatan warga di jalan raya.
“Petugas kami secara rutin melaksanakan patroli dan pengawasan di berbagai titik persimpangan terhadap aktivitas pak ogah. Kegiatan semacam ini tidak hanya menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum, tetapi juga menciptakan risiko bahaya bagi para pengguna jalan,” tegas Chandra Eka Putra.
Chandra juga menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memberikan sejumlah uang kepada pak ogah atau aktivitas sejenis yang beroperasi di persimpangan jalan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat supaya tidak memberikan uang kepada pak ogah yang berada di jalanan. Hal ini bertujuan agar praktik semacam ini tidak terus berkembang dan menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum di Kota Padang,” pungkas Chandra. (*)













