Kabarito.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan terhadap sejumlah hotel dan penginapan, Senin dini hari (11/5/2026). Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya rutin penegakan Peraturan Daerah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.
Operasi yang dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, bersama Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Riko Afriwan, melibatkan sejumlah personel Satpol PP. Patroli dilakukan secara sistematis di berbagai lokasi tempat penginapan guna mengantisipasi potensi perilaku menyimpang yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Fokus kami adalah memeriksa tamu yang menginap untuk memastikan tidak ada pasangan tanpa status perkawinan yang sah namun berada dalam satu kamar. Ini adalah bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga,” ujar Harvi Dasnoer.
Hasil operasi menunjukkan empat pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan sah berhasil diamankan setelah kedapatan menginap bersama dalam satu kamar hotel. Selain itu, petugas juga menjaring lima remaja perempuan yang masih berkeliaran di luar rumah dan berkumpul di pinggir jalan kawasan Khatib Sulaiman hingga larut malam.
Kesembilan orang yang terjaring dalam kegiatan pengawasan tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani proses pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang menghimbau seluruh warga untuk taat pada norma sosial dan peraturan yang berlaku demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam mendukung upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman dan ketertiban di Kota Padang,” tutup Harvi Dasnoer.
Kegiatan patroli dan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif menekan angka pelanggaran ketertiban umum di Kota Padang. (*)













