Kabarito.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan dan penertiban di sejumlah lokasi strategis pada Sabtu sore (9/5/2026). Aksi patroli yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB ini berhasil menjaring 11 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang melanggar aturan di fasilitas umum.
Operasi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum, Eka Putra Irwandi, didampingi Kepala Seksi Operasi Harvi Dasnoer beserta anggota Peleton RGC. Tim gabungan menyisir tujuh kawasan yang menjadi lokasi rawan aktivitas melanggar ketertiban publik.
Penertiban difokuskan pada aktivitas yang dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sasaran operasi mencakup anak-anak yang beraktivitas di jalan raya, pengemis, gelandangan, pak ogah, manusia silver, serta badut jalanan yang kerap mengganggu lalu lintas dan kenyamanan warga.
Patroli menjangkau kawasan Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol, Taspen, kampus Universitas Negeri Padang, Unsyika, Tabing, Lumin, dan Simpang Alai. Ketujuh lokasi tersebut diketahui sering menjadi titik berkumpulnya individu yang beraktivitas melanggar peraturan daerah.
Berdasarkan catatan petugas, sebanyak 11 individu dari berbagai kelompok usia berhasil diamankan. Komposisi yang terjaring terdiri dari perempuan, laki-laki dewasa, maupun anak-anak yang ditemukan beraktivitas di persimpangan jalan dan area publik.
Rincian penangkapan menunjukkan dua pasang ibu dan anak diamankan di RTH Imam Bonjol, seorang perempuan di sekitar Taspen, seorang laki-laki di area kampus UNP, dan seorang laki-laki lainnya di wilayah Unsyika. Di Tabing, petugas mengamankan dua orang yang terdiri dari satu pria dewasa dan satu anak. Sementara di Lumin juga terjaring dua orang, yaitu satu orang dewasa dan satu anak. Terakhir, dua perempuan diamankan di kawasan Simpang Alai.
Seluruh individu yang terjaring kemudian dibawa menuju Markas Komando Satpol PP Padang guna menjalani proses pendataan serta pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan komitmen instansinya untuk terus melaksanakan pengawasan secara berkala. Langkah tersebut bertujuan memelihara ketertiban dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kota Padang.
“Kami akan terus mengawasi setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dengan pendekatan humanis dan persuasif. Kami juga mengajak partisipasi masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum agar tetap tertib, aman, dan nyaman,” tegas Chandra.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih kondusif dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)













