HeadlineSumbar

Penyelundupan 2,8 Kg Sabu di BIM Digagalkan Petugas Avsec, Satu Pelaku Melarikan Diri

×

Penyelundupan 2,8 Kg Sabu di BIM Digagalkan Petugas Avsec, Satu Pelaku Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini
Petugas Avsec BIM gagalkan penyelundupan 2,8 kg narkotika jenis sabu, Kamis (30/4/2026). (Dok: Polsek Kawasan BIM)

Kabarito.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 2,8 kilogram berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kamis (30/4/2026). Satu tersangka diamankan, sementara rekannya kabur dari lokasi.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas Avsec berinisial MT (32) mendeteksi kejanggalan pada dua buah koper melalui mesin pemindai sinar-X di area pemeriksaan barang Terminal Keberangkatan sekitar pukul 07.30 WIB. Kedua koper milik 2 penumpang yang berencana berangkat menuju Jakarta itu langsung menarik perhatian petugas karena citra hasil pemindaian yang mencurigakan.

Kapolsek Kawasan BIM, Ipda Wahid Mashadi, bersama tim otoritas bandara segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap kedua koper tersebut. Koper pertama berwarna hitam milik penumpang berinisial RH diperiksa dan ditemukan tiga bungkusan narkotika jenis sabu dengan total berat 724 gram yang dibalut rapat menggunakan lakban.

Baca  Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Internasional Minangkabau Ajak Ratusan Siswa Kenal Dunia Penerbangan

Saat pemeriksaan barang berlangsung, RH justru meninggalkan lokasi dan melarikan diri keluar kawasan BIM. Hingga kini, pelaku yang kabur tersebut masih dalam status buron dan sedang diburu aparat kepolisian.

Pemeriksaan dilanjutkan terhadap koper kedua berwarna biru milik penumpang bernama RW (28), pria asal Bekasi yang berprofesi sebagai wiraswasta. Inspeksi dilakukan pada pukul 08.30 WIB dan petugas menemukan dua kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 1.001 gram dan 1.140 gram.

“Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Minangkabau melakukan pembuktian menggunakan alat identifikasi narkoba. Hasil tes menunjukkan positif bahwa seluruh barang sitaan merupakan metamfetamin atau yang dikenal dengan sebutan sabu,” ungkap Ipda Wahid Mashadi dalam keterangannya.

Baca  Tertibkan Warung Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Dua Personel Satpol PP Padang Terluka

Plt Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, turun langsung memantau proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Pejabat kepolisian itu mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran Polsek Kawasan BIM serta petugas Avsec untuk memperketat sistem pengawasan guna mencegah pengiriman barang terlarang melalui transportasi udara.

Seluruh barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total lebih dari 2,8 kilogram beserta tersangka RW telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumbar pada pukul 11.30 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan upaya penangkapan terhadap pelaku RH yang masih buron. (*)