Sumbar

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pemuda Pencuri Laptop di Kamar Garin Masjid

×

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pemuda Pencuri Laptop di Kamar Garin Masjid

Sebarkan artikel ini
Tim Klewang Polresta Padang tangkap pemuda inisial FMP terkait pencurian laptop di kamar garin masjid. (Dok: Satreskrim Polresta Padang)

Kabarito.id – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil meringkus seorang pemuda berinisial FMP (23) yang diduga kuat melakukan aksi pencurian di lingkungan rumah ibadah. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian setelah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Kamis dini hari (30/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. “Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi akurat terkait keberadaan pelaku,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Kasus ini mencuat berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar yang diajukan oleh pelapor atas nama Abdan Mu’afi Gafta. Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah yang terletak di Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Baca  Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sumbar Dorong Layanan Hukum Lebih Dekat kepada Masyarakat

Berdasarkan keterangan kronologi, insiden bermula saat korban meletakkan satu unit laptop Lenovo ThinkPad berwarna metalik di atas kasur pada Senin malam (20/4/2026). Perangkat tersebut terakhir kali terlihat di posisi semula pada Rabu (22/4/2026) pukul 04.30 WIB. Namun, setelah melaksanakan salat subuh sekitar pukul 06.00 WIB, korban tidak menyadari bahwa barang miliknya telah raib.

Kehilangan tersebut baru disadari pada Kamis pagi (23/4/2026) saat korban hendak menggunakan laptop untuk keperluan perkuliahan. Curiga dengan hilangnya perangkat tersebut, korban segera memeriksa rekaman CCTV masjid. Hasil rekaman menunjukkan secara jelas aksi FMP yang masuk ke dalam kamar garin dan membawa kabur laptop tersebut.

Baca  Aiptu David WW Raih PIN Emas Tokoh Masyarakat pada HJK Padang ke-357

Berbekal bukti rekaman CCTV, Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan mendalam. Pada Kamis dini hari, tim memperoleh informasi keberadaan tersangka di Jalan Khatib Sulaiman dan langsung bergerak melakukan pengamanan. Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita satu unit laptop Lenovo ThinkPad warna silver sebagai barang bukti.

Saat ini, FMP beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang. “Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana ini,” kata Kompol Muhammad Yasin menutup keterangannya. (*)