Sumbar

Bimtek PPNS se-Sumbar Digelar di Padang, Bahas Implementasi KUHAP Baru

×

Bimtek PPNS se-Sumbar Digelar di Padang, Bahas Implementasi KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini
Sejumlah PPNS se-Sumatera Barat mengikuti Bimtek Penguatan Profesionalisme PPNS dalam Mewujudkan Penyidikan yang Akuntabel, Efektif, dan Berkeadilan Melalui Implementasi KUHAP Baru, di Hotel Mercure Padang, Selasa (14/7/2026). (Dok: Humas Satpol PP Padang)

Kabarito.id – Sejumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari seluruh wilayah Sumatera Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Penguatan Profesionalisme PPNS dalam Mewujudkan Penyidikan yang Akuntabel, Efektif, dan Berkeadilan Melalui Implementasi KUHAP Baru. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Padang, Selasa (14/7/2026).

Bimtek ini digagas sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas sekaligus profesionalisme para PPNS dalam menjalankan fungsi penyidikan, terutama menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru. Pembaruan regulasi tersebut menuntut aparat penegak hukum, termasuk PPNS, untuk menyesuaikan pola kerja dengan ketentuan hukum acara yang berlaku saat ini.

Dalam pelaksanaannya, para peserta bimtek dibekali sejumlah materi penting. Materi tersebut mencakup pemahaman atas perubahan-perubahan regulasi dalam KUHAP baru, tata cara penyidikan yang selaras dengan ketentuan mutakhir, hingga penguatan nilai integritas dalam proses penegakan hukum. Pembekalan ini bertujuan agar setiap PPNS memiliki pemahaman yang sama dan mampu menerapkan prosedur penyidikan secara benar sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan PPNS dari berbagai instansi di seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, menjadikannya forum peningkatan kompetensi yang bersifat lintas daerah. Keikutsertaan lintas wilayah ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas PPNS bukan hanya kebutuhan satu instansi, melainkan agenda bersama demi mewujudkan sistem penegakan hukum daerah yang lebih baik.

Baca  Truk Rusak di Padang Panjang Terimbas Buka-Tutup Lalin, Kini Jalur Kembali Normal

Dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, sebanyak tujuh orang pegawai turut ambil bagian dalam bimtek tersebut. Keikutsertaan mereka menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum daerah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kompetensi para PPNS. Menurutnya, peningkatan kompetensi tersebut diperlukan agar personel mampu melaksanakan tugas penyidikan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

“Implementasi KUHAP baru menuntut seluruh PPNS untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan di bidang penyidikan. Melalui kegiatan ini, kami berharap personel Satpol PP Kota Padang semakin memahami tugas dan kewenangannya, sehingga penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Chandra dalam keterangannya.

Baca  Pohon Tumbang di Lubuk Minturun Padang Menimpa Warung, Akses Jalan Sempat Terhambat

Chandra juga menegaskan bahwa keikutsertaan tujuh personel Satpol PP Kota Padang dalam bimtek tersebut merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang penegakan hukum daerah. Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para personel dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan.

Lebih lanjut, penguatan profesionalisme PPNS dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung terciptanya kepastian hukum di tengah masyarakat. Sebab, PPNS memiliki kewenangan khusus untuk melakukan penyidikan atas pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan tertentu, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, yang secara langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas.

Dengan diselenggarakannya bimtek ini, diharapkan seluruh PPNS se-Sumatera Barat, termasuk personel Satpol PP Kota Padang, semakin siap menghadapi tantangan implementasi KUHAP baru. Kesiapan tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mendorong proses penyidikan yang lebih akuntabel, efektif, dan berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi penegakan hukum di daerah. (*)