HeadlineSumbar

Terpengaruh Bisikan Mimpi, Pria di Pasaman Barat Diduga Aniaya Ibu dan Nenek hingga Tewas

×

Terpengaruh Bisikan Mimpi, Pria di Pasaman Barat Diduga Aniaya Ibu dan Nenek hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Polisi membawa H (34), terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan ibu kandung dan neneknya meninggal dunia, usai ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (11/8/2026). (Dok: Polda Sumbar)

Kabarito.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat membekuk seorang pria berinisial H (34), Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pria tersebut ditangkap atas dugaan aksi penganiayaan berat yang mengakibatkan dua wanita lanjut usia meninggal dunia di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan jajaran kepolisian di kawasan Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengonfirmasi penindakan hukum terhadap H. Ia membenarkan bahwa terduga pelaku telah melakukan tindak kekerasan terhadap dua anggota keluarga kandungnya hingga tewas.

“Kedua korban masing-masing bernama Hapni (65) yang merupakan ibu kandung pelaku, sedangkan Rohma (90) adalah nenek pelaku,” ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata dalam keterangan resminya.

Kronologi Kejadian dan Motif Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden tragis tersebut berlangsung, Senin malam (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman korban.

Sebelum peristiwa terjadi, H berada di rumahnya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian. Pelaku mengaku terbangun dari tidur setelah mendapat bisikan gaib dalam mimpi dari sosok pria misterius yang memerintahkannya untuk menyerang kedua korban. Dalam bayangan mimpinya, pelaku diancam akan dianiaya jika tidak menuruti perintah tersebut.

Baca  Layanan BPKB, SIM, SAMSAT, dan Tilang di Polres Solok Tutup Sementara Peringati Tahun Baru Islam 1448 H

Menindaklanjuti bisikan itu, H berjalan menuju rumah korban sekitar pukul 18.45 WIB melalui pintu depan. Saat tiba, ia mendapati ibu kandung dan neneknya baru saja menyelesaikan ibadah salat magrib. Tanpa ragu, terduga pelaku langsung melangkah ke area dapur dan mengambil sebatang kayu yang terletak di atas tempat pembakaran atau tungku.

Selanjutnya, H menghampiri Hapni dari arah belakang dan mengayunkan kayu tersebut ke bagian kepala korban sebanyak tiga kali. Melihat kejadian itu, sang nenek, Rohma, berupaya melindungi anaknya dengan cara memeluk Hapni. Namun, pelaku justru melayangkan pukulan kayu ke arah kepala Rohma sebanyak tiga kali hingga kedua korban tergeletak tak berdaya.

Usai melancarkan aksinya, H melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuju rumah kerabatnya yang berlokasi di Jorong Situak.

Penyelidikan dan Penangkapan Cepat

Jasad kedua korban baru ditemukan oleh salah seorang anak korban, Selasa pagi (11/8/2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Baca  Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Detail Kasus Pembunuhan Ibu-Nenek di Sungai Aur

Menerima laporan warga, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro bergerak cepat mendatangi lokasi di Jorong Sungai Tanang untuk melakukan olah TKP dan penyisiran informasi. Dari hasil pendalaman awal, indikasi kuat mengarah kepada H sebagai terduga pelaku utama.

Polisi langsung melacak keberadaan H yang teridentifikasi bersembunyi di kediaman kerabatnya. Hanya dalam kurun waktu tiga jam sejak laporan diterima, petugas berhasil meringkus H tanpa perlawanan.

“Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya hingga menyebabkan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim.

Dari lokasi penangkapan dan penyidikan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang digunakan untuk memukul para korban. Sementara itu, jasad Hapni dan Rohma dievakuasi ke RSUD Pasaman Barat guna menjalani proses visum et repertum.

Saat ini, terduga pelaku H beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus mendalami motif menyeluruh serta kondisi psikologis pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut. (*)