Kabarito.id – Kepolisian Resor Padang Panjang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi memberlakukan pengalihan jalur transportasi Bukittinggi-Padang. Kebijakan ini diterapkan menyikapi pelaksanaan proyek pengecoran jalan yang tengah berlangsung di kawasan Simpang MTsN. Pemberlakuan rute alternatif dimulai pada Kamis (7/5/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pifzen Finot, menjelaskan bahwa langkah pengalihan tersebut diambil guna menunjang kelancaran pelaksanaan proyek peningkatan infrastruktur jalan di wilayah setempat.
“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa untuk periode sementara, pergerakan kendaraan dari Bukittinggi ke arah Padang Panjang dan Padang mengalami pengalihan,” ungkap AKP Pifzen Finot.
Berdasarkan arahan petugas lapangan, seluruh kendaraan yang melintasi jalur dari Bukittinggi akan diarahkan memasuki wilayah perkotaan secara lurus, selanjutnya menggunakan jalur Fly Over dengan melakukan belokan ke arah kanan. Jalur pengganti ini akan terus diberlakukan sampai seluruh aktivitas pengecoran pada segmen jalan yang membentang dari Rumah Susu sampai jalan MTsN tuntas dikerjakan.
Di sisi lain, kendaraan yang datang dari arah Padang dapat memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan di sisi berbeda. Petugas telah menerapkan skema lalu lintas satu arah untuk mengendalikan aliran kendaraan dari bawah mengarah ke Bukittinggi hingga masuk ke wilayah perkotaan.
Proyek pembenahan jalan beton yang sedang dikerjakan mencakup wilayah mulai dari depan Rumah Susu sampai Simpang MTsN, tepatnya berada di segmen Simpang MTsN-Menyala Cafe.
“Pengerjaan perbaikan jalan beton ini akan terus berjalan sampai seluruh tahapan pekerjaan terselesaikan dengan sempurna,” tegasnya.
AKP Pifzen Finot menghimbau seluruh pengendara untuk menaati arahan petugas yang ditugaskan di lokasi.
“Kami mengharapkan pengertian serta kerja sama dari seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan pengalihan rute ini demi menjaga keselamatan dan kelancaran bersama,” imbuhnya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap kondisi lalu lintas sepanjang masa pemberlakuan pengalihan dan akan menyampaikan informasi lanjutan jika terjadi perubahan atau saat proyek telah tuntas dikerjakan. (*)













