HeadlineSumbar

Kualitas Udara Padang Tembus Kategori Berbahaya, Sekolah PAUD-SMP Diliburkan Hari Ini

×

Kualitas Udara Padang Tembus Kategori Berbahaya, Sekolah PAUD-SMP Diliburkan Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Kualitas udara Padang capai kategori berbahaya dengan AQI 904. Sekolah PAUD-SMP diliburkan, warga diimbau tetap di rumah dan selalu gunakan masker. (Dok: Instagram Diskominfo Padang)

Kabarito.id – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar di tingkat sekolah dasar hingga menengah pertama, Rabu (16/9/2026). Kebijakan darurat ini diberlakukan setelah pemantauan kualitas udara di wilayah Kota Padang menunjukkan lonjakan polusi ke tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

Berdasarkan data pemantauan Indeks Kualitas Udara (AQI⁺) pada platform IQAir per Rabu pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara di Kota Padang melesat hingga menyentuh angka 904. Capaian angka tersebut menempatkan polusi udara di ibu kota Provinsi Sumatera Barat ini dalam kategori sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota Padang menyampaikan pengumuman resmi mengenai penyesuaian aktivitas persekolahan demi melindungi keselamatan para peserta didik.

Baca  Kualitas Udara Memburuk, Kapolsek BIM Imbau Warga Gunakan Masker

“Hari ini sekolah diliburkan untuk peserta didik PAUD, SD, dan SMP sederajat di Kota Padang karena kualitas udara mencapai AQI 904 (kategori berbahaya),” tulis keterangan resmi Pemerintah Kota Padang yang diunggah melalui akun Instagram Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, Rabu (16/9/2026).

Sementara untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, dan MA sederajat, kewenangan penanganan berada di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pihak Diskominfo meminta para siswa, orang tua, serta tenaga pengajar di tingkat lanjutan tersebut untuk terus memantau informasi terbaru yang dirilis melalui kanal resmi Diskominfo maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.

Baca  Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, Ini Imbauan BPBD untuk Warga

Seiring penetapan status udara berbahaya ini, pemerintah daerah mengeluarkan imbauan keselamatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Warga diminta membatasi mobilitas fisik dan mengutamakan perlindungan diri selama beraktivitas harian.

“Tetap di rumah, jaga kesehatan, dan kurangi aktivitas di luar ruangan. Jangan lupa pakai maskernya, tetap jaga kesehatan,” imbau Diskominfo Kota Padang dalam pengumuman resminya.

Masyarakat Kota Padang diharapkan dapat menaati panduan keselamatan tersebut, terutama dengan menghindari aktivitas luar ruangan dan memastikan penggunaan masker saat terpaksa harus berpergian, guna meminimalkan risiko dampak buruk paparan polusi udara tinggi. (*)