Sumbar

Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota Iptu Aria Ashari Tegaskan Pentingnya Aturan Muatan Kendaraan

×

Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota Iptu Aria Ashari Tegaskan Pentingnya Aturan Muatan Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota Iptu Aria Ashari mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi ketentuan dimensi dan kapasitas muatan kendaraan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas. (Dok: Satlantas Polres Lima Puluh Kota)

Kabarito.id – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lima Puluh Kota. Langkah edukatif tersebut diwujudkan melalui pemberian pemahaman secara intensif kepada pengguna jalan mengenai krusialnya menaati ketentuan dimensi kendaraan serta batas kapasitas muatan.

Langkah preventif ini diambil guna memastikan seluruh armada angkutan maupun kendaraan pribadi yang melintas berada dalam kondisi aman dan tidak menyalahi aturan teknis yang berlaku. Pelanggaran terhadap dimensi dan beban angkutan dinilai menjadi salah satu faktor risiko yang kerap memicu insiden di jalan raya.

Baca  Polresta Padang Gelar Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolri Cup 2026 untuk Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota, Iptu Aria Ashari, S.H., M.H., menegaskan bahwa kedisiplinan para pemilik dan pengemudi kendaraan dalam menyesuaikan beban angkutan sangat berdampak langsung pada tingkat keselamatan di jalan.

“Muatan sesuai aturan, perjalanan lebih aman,” ujar Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota, Iptu Aria Ashari, S.H., M.H., Kamis (15/10/2026).

Pihak kepolisian berharap melalui sosialisasi dan pemahaman yang diberikan secara konsisten, kesadaran para pengendara di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota dapat meningkat. Kepatuhan terhadap standarisasi dimensi dan daya angkut kendaraan diharapkan mampu meminimalkan potensi bahaya serta menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh masyarakat. (*)

Baca  Odong-Odong Rombongan Majelis Taklim Kecelakaan di Pesisir Selatan, 3 Penumpang Alami Luka-Luka