Kabarito.id – Dinamika perekonomian yang dialami oleh para pelaku usaha pasar tradisional di Sumatera Barat kini bergerak kian rumit. Problem yang mengemuka tidak sebatas pada keterbatasan sarana maupun prasarana fisik di area perdagangan, melainkan juga bersinggungan langsung dengan pergeseran pola konsumsi publik yang kian menggemari transaksi berbasis daring. Menyikapi situasi tersebut, kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI) Sumatera Barat untuk masa bakti 2026–2031 berkomitmen mengambil peran strategis demi mendongkrak daya saing serta tingkat kesejahteraan para pedagang di kawasan Ranah Minang.
Langkah awal penguatan organisasi ini ditandai dengan pengukuhan resmi sebanyak 21 orang jajaran pengurus DPW APPSI Sumbar periode 2026–2031. Agenda pelantikan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, Novrial, SE, M.Ak, yang hadir mewakili Gubernur Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Minggu (6/9/2026). Struktur kepengurusan yang baru dibentuk ini diproyeksikan menjadi saluran aspirasi sekaligus jembatan penghubung antara kalangan pedagang dan jajaran pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak serta pemenuhan kebutuhan para pelaku usaha pasar.
Dalam amanat yang disampaikan atas nama Gubernur Sumatera Barat, Novrial menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang dilantik. Ia menekankan bahwa APPSI Sumbar memiliki peran yang amat vital untuk tidak sekadar berdiri sebagai wadah perhimpunan, tetapi juga harus mampu membangun kemitraan yang solid bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Menurut penjelasannya, penguatan keterikatan kerja sama ini menjadi kunci utama dalam memformulasi kebijakan tata kelola area perdagangan yang responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat luas.
Novrial menerangkan bahwa transformasi teknologi telah merombak lanskap perniagaan secara mendasar. Jika pada masa lalu aktivitas jual-beli berpusat sepenuhnya di lokasi fisik, saat ini publik makin terbiasa memanfaatkan platform platform perbelanjaan digital yang memungkinkan proses transaksi berjalan tanpa keharusan tatap muka secara langsung. Fenomena pergeseran ini dinilainya wajib diantisipasi secara saksama oleh segenap pemangku kepentingan agar eksistensi sentra perdagangan konvensional tidak tergilas oleh arus modernisasi.
Di sisi lain, Ketua DPW APPSI Sumbar, Andre Rakhim, menyatakan bahwa prioritas kerja organisasi yang dipimpinnya fokus pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan para pedagang. Jaringan APPSI sendiri telah terbentuk dan beroperasi secara merata di 19 kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, sehingga memiliki simpul konsolidasi yang kuat untuk menghimpun berbagai masukan serta keluhan dari para pedagang di tingkat daerah.
Selain fokus pada konsolidasi internal, Andre menyoroti kendala klasik yang sampai saat ini masih dikeluhkan para pedagang, yakni ketersediaan infrastruktur pasar yang belum selaras dengan ekspektasi pedagang maupun pengunjung. Beberapa persoalan fisik yang kerap dijumpai di lapangan antara lain jalur akses menuju lokasi pasar yang amat terbatas dan sempit, ketiadaan area khusus untuk aktivitas bongkar muat barang dagangan, hingga minimnya daya tampung lahan parkir kendaraan.
Kondisi ketidaksesuaian sarana tersebut mendorong APPSI untuk bertindak aktif sebagai penampung aspirasi dan pembuka ruang dialog bersama pihak eksekutif. Andre menegaskan komitmen organisasinya untuk terus memperkuat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah agar beragam permasalahan sistemik di area pasar dapat dipetakan serta diselesaikan secara bersama-sama melalui kerja sama yang erat.
Sementara itu, dari sudut pandang pembinaan, Dewan Pertimbangan APPSI Sumbar, Mardison Basir, menggarisbawahi bahwa tantangan sektor perdagangan tradisional tidak semata-mata berkutat pada sarana fisik pasar. Kejelian para pedagang dalam mencermati dan merespons perubahan perilaku berbelanja masyarakat menjadi faktor penentu yang tidak kalah krusial. Oleh karena itu, APPSI telah merancang program bimbingan dan pendampingan berkelanjutan agar para pedagang dapat meningkatkan standar pelayanan sekaligus jeli menangkap peluang bisnis baru di era modern.
Pendampingan tersebut dinilai sangat esensial mengingat kedudukan pasar tradisional bukan cuma sekadar arena transaksi jual-beli barang, melainkan fondasi penting bagi keberlangsungan ekonomi kerakyatan. Keberadaan para pedagang pasar memegang peranan krusial sebagai rantai pasok yang menjamin ketersediaan serta kelancaran distribusi bahan-bahan kebutuhan pokok bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai sebuah entitas organisasi nirlaba, APPSI didirikan khusus untuk menghimpun, memberikan perlindungan hukum, serta memperjuangkan tingkat kesejahteraan para pedagang pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia. Latar belakang lahirnya perhimpunan ini dipicu oleh maraknya persoalan yang menghimpit ruang gerak pedagang, seperti lonjakan tarif retribusi, ketatnya iklim persaingan dengan jaringan ritel modern, hingga perlunya daya tawar politik-ekonomi yang lebih kuat dalam merespons arah kebijakan publik.
Gagasan awal pembentukan organisasi ini dipelopori oleh sejumlah figur pedagang pasar di wilayah DKI Jakarta yang mendesak hadirnya perhimpunan bersama. Langkah kolektif ini diambil agar setiap persoalan tidak lagi ditanggung secara individual, melainkan disuarakan melalui kesatuan kekuatan yang padu. Organisasi ini kemudian resmi mengantongi status badan hukum pada April 2004, yang sekaligus menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanannya.
Dalam rekam jejaknya, APPSI terus konsisten menjalankan fungsi advokasi dan pendampingan bagi para pedagang yang terjerat berbagai masalah operasional di pasar. Di samping itu, organisasi ini giat mendorong agar elemen pedagang selalu dilibatkan secara aktif dalam setiap rencana revitalisasi, sehingga proyek pembenahan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik semata, melainkan tetap memperhitungkan kelangsungan mata pencaharian para pelaku usaha di dalamnya.
Di tengah gempuran tren digitalisasi dan pergeseran pola konsumsi masyarakat saat ini, tantangan yang dihadapi sentra perdagangan konvensional memang kian berat. Namun bagi APPSI Sumbar, perubahan zaman ini hendaknya dijadikan momentum emas untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Area pasar tradisional dituntut untuk bertransformasi menjadi lebih bersih, tertata rapi, mudah diakses, dilengkapi sarana pendukung yang layak, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
Melalui momentum pelantikan 21 pengurus DPW APPSI Sumbar periode 2026–2031 ini, pergerakan dalam memperjuangkan hak-hak pedagang pasar tradisional di Sumatera Barat resmi memasuki babak baru. Fokus utamanya kini tertuju pada satu misi: menjaga agar pasar tradisional tetap bertahan, tumbuh kompetitif, dan memastikan para pedagang tidak kehilangan ruang penghidupan di tengah pesatnya perubahan peta perdagangan era modern. (*)







