Sumbar

Lapak PKL di Jalan Gereja Diangkut Satpol PP Padang, Ini Alasannya

Satpol PP Kota Padang lakukan penertiban PKL di Jalan Gereja, Jumat (15/5/2026). Petugas amankan sejumlah lapak yang ditinggalkan pemilik demi menjaga ketertiban dan keindahan kota. (Dok: Satpol PP Padang)

Kabarito.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ketertiban umum. Petugas melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur di sepanjang trotoar dan bahu jalan di kawasan Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Jumat (15/5/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Dalam aksi lapangan tersebut, petugas mendapati sejumlah lapak serta barang dagangan yang dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya di lokasi fasilitas umum.

Petugas kemudian mengamankan barang-barang tersebut ke atas armada truk untuk dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang. Langkah ini diambil karena keberadaan lapak-lapak yang menetap tersebut dinilai telah menyalahi aturan pemanfaatan ruang publik.

Eka Putra Irwandi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Padang dalam menata estetika kota. Menurutnya, pengawasan dan penertiban akan terus diintensifkan secara rutin demi memastikan fungsi fasilitas umum kembali kepada masyarakat luas.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan menjaga keindahan kota agar fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Eka di sela-sela kegiatan penertiban.

Seluruh barang milik PKL yang disita kini telah diserahkan kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. Proses selanjutnya meliputi pendataan dan penindakan sesuai dengan regulasi dan peraturan daerah yang berlaku di Kota Padang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pedagang yang masih nekat meninggalkan lapak di area terlarang. (*)

Exit mobile version